2021, Warga Minahasa Terancam Tak Dilayani BPJS Kesehatan

Tondano, KOMENTAR – Lantaran piutang Pemkab hingga Rp 10 Miliar, membuat 42.630 warga Minahasa bakal tak bisa menikmati pelayanan BPJS Kesehatan. Padahal layanan kesehatan gratis merupakan janji politik Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (ROR-RD).

“Saat ini masih ada sekitar Rp 10 Miliar lebih piutang yang belum dibayar Pemkab Minahasa. Itu dari bulan Mei sampai Desember 2020,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Efran Chandra Nugraha melalui Kabid Keuangan Andri Budiarjo, Minggu (13/12).

Menurut Andri, pihaknya telah dua kali melayangkan surat kepada Pemkab terkait piutang tersebut. Namun Pemkab sendiri hanya menyanggupi membayar satu bulan saja. Yakni piutang bulan April.

“Akhir bulan Desember ini kita akan layangkan surat peringatan terakhir kepada Pemkab Minahasa. Karena mereka (Pemkab) menyanggupi membayar piutang hanya satu bulan saja,” ungkapnya.

Lanjut Andri, dari beberapa kali pertemuan, Pemkab berjanji akan membayar piutang bulan Mei. Namun hingga kini belum juga ada kejelasan.

“Sampai saat ini belum ada pembayaran untuk bulan Mei sesuai yang sudah dijanjikan Pemkab. Padahal setahu saya transaksi keuangan di Pemkab batas tanggal 15 Desember. Jadi ini bisa saja tidak dibayarkan,” kata dia.

Andri pun menegaskan, jika Pemkab Minahasa tidak melunasi piutang sampai akhir bulan Desember 2020. Pihaknya  tidak akan memperpanjang kerjasama di tahun 2021.

“Setiap tahun kita evaluasi. Jadi, jika ada pemerintah kabupaten kota yang tidak komitmen membayar piutang pada tahun berjalan, tentunya tidak ada lagi kerjasama di tahun kemudian,” tegasnya.

Namun begitu, dia berharap Pemkab Minahasa bisa menyelesaikan piutang tersebut di akhir tahun ini.

“Walaupun memiliki piutang beberapa bulan, kartu peserta kategori Jamkesda ditanggung Pemkab masih aktif. Dan saat ini warga masih dilayani sampai 31 Desember 2020,” pungkasnya.

Sementara itu Asisten I Setdakab Denny Mangala mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Tondano. Dan telah disepakati bahwa piutang tersebut akan dibayarkan pada tahun 2021.

“Kita sudah jelaskan kepada pihak BPJS Kesehatan Tondano, bahwa piutang itu akan dibayarkan di bulan Januari tahun 2021. Karena piutang tersebut sudah dianggarkan di APBD 2021,” jelasnya.

“Kami berharap kerja sama di tahun 2021 tetap berlanjut. Makanya kita akan upayakan untuk menyelesaikan. Jika ada dana masuk, piutang bulan Mei akan segera dibayarkan. Tapi tidak untuk sampai Desember, karena dananya tak cukup,” tukasnya.

Kepala Dinas Sosial Minahasa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Aswin Mokolinta menjelaskan, tahun 2020 jumlah warga yang di cover BPJS Kesehatan lewat Jamkesda sebanyak 42.630 jiwa.

“Terkait data Jamkesda itu yang ada pada kami. Soal total anggaran dan pembayaran itu ada pada Dinas Kesehatan,” ungkap Aswin.

Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Maya Rambitan menjelaskan bahwa total anggaran Jamkesda tahun 2020 berjumlah Rp 36 Miliar lebih untuk mengcover 42 ribu jiwa. Namun anggaran tersebut telah terpotong karena adanya pandemi Covid-19.

“Jadi, anggaran itu tidak lagi Rp 36 Miliar lebih. Tapi sudah terpotong lantaran adanya refocusing anggaran. Dan ini berlaku di seluruh daerah,” jelas Rambitan.

Sebelumnya Kepala BPJS Cabang Tondano Efran Chandra Nugraha mengatakan dari 9 Kabupaten/ Kota yang melakukan kerjasama dengan pihaknya hanya Pemkab Minahasa tidak komitmen membayar kewajiban kepada BPJS Kesehatan.

“Ya, dari 9 Kabupaten/ Kota yang masuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Tondano, hanya Minahasa tidak komitmen bayar piutang Jamkesda. Dan konsekuensinya tidak diperpanjang lagi kerjasama di tahun berjalan,” pungkasnya.(bly)

Komentar