Kantor Sekda dan BKAD Dirusak, Kinerja Kasat Pol PP Dipertanyakan

Manado, KOMENTAR – Pengrusakan Kantor Sekretaris Daerah dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menampar citra Pemerintah Kota Manado. Menurut pemerhati pemerintahan Tri Haryanto, pengrusakan yang melibatkan tenaga harian lepas (THL) Satpol PP Kota Manado itu merupakan tanggungjawab dari Kepala Satpol PP. “Kasat harus bertanggungjawab atas tindak tanduk anggotanya di lapangan,” kata Haryanto, Rabu (06/01).

Dikatakannya, kinerja Kasat Pol PP Kota Manado patut dpertanyakan karena tidak mampu mengevaluasi dan mengontrol perilaku anggotanya apalagi permintaan dalam demo oleh THL Satpol PP telah dipenuhi oleh Pemerintah Kota Manado. “Menurut informasi telah dilakukan pertemuan antara Sekda dan THL Satpol PP dimana telah terjadi kesepakatan tidak ada pengurangan THL di Satpol PP Kota Manado. Kejadian ini harusnya tidak perlu terjadi jika Kasat Pol PP bisa mengontrol dan memfasilitasi anggotanya dengan baik,” ujar Haryanto.

“Satpol PP yang seharusnya menjaga situasi dan kondisi Kantor Walikota, justru menjadi pengrusak fasilitas di Kantor Walikota. Kasat seharusnya diganti karena tidak becus dan tidak mampu mengontrol anggotanya,” tukas Haryanto.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Manado sepertinya enggan bertemu dengan wartawan. Ketika dihubungi lewat telepon aplikasi Whatsapp tidak menjawab dan enggan bertemu ketika disambangi di kantornya. “Bapak sedang rapat tidak bisa diganggu,” kata petugas piket Satpol PP Kota Manado.

Sepertinya diketahui, pintu kantor Sekda dan Kantor BKAD Kota Manado dirusak oleh anggota THL Satpol PP Kota Manado dengan alasan yang tidak jelas. “Pelaku pengrusakan adalah THL Satpol PP dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib,” tukas Kepala BKAD Kota Manado Jhonly Tamaka.(kot)

Komentar