BI Tetapkan Prasyarat dan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Sulut

Manado, KOMENTAR – Tahun 2021 ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Utara optimis ekonomi Sulut akan bangkit. BI pun telah menetapkan satu prasyarat dan lima kebijakan pendukung untuk pemulihan ekonomi Sulut.

Kepala KPwBI Sulut, Arbonas Hutabarat mengatakan, satu prasyarat tersebut adalah vaksinasi dan disiplin protokol Covid-19. Sedangkan lima kebijakan yaitu, pertama Pembukaan sektor produktif dan aman, kedua, Percepatan realisasi stimulus fiskal, ketiga Peningkatan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, keempat Keberlanjutan stimulus moneter dan makroprudensial dan kelima Digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya UMKM.

“Satu prasyarat tersebut harus dilakukan dulu baru kemudian bisa dilanjutkan dengan menjalankan lima kebijakan di atas. Program vaksinasi tersebut harus berhasil baru bicara lima kebijakan,” kata Arbonas pada media briefing, Senin (09/02).

Ia mengatakan, untuk poin pertama yaitu pembukaan sektor produktif dan aman, ada dua sektor yang bisa dibuka, yaitu industri pengolahan dan Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. “Dua sektor ini aman tetapi berdampak sangat besar terhadap perekonomian Sulut. Dari sisi tenaga kerja, dua sektor tersebut menyerap 49,33 persen dan dari sisi PDRB berkontribusi 49,44 persen,” jelas Arbonas.

Selanjutnya untuk poin kedua, Percepatan realisasi stimulus fiskal, belanja pemerintah harus dipercepat, termasuk penyaluran bansos. “Untuk bulan Januari dan Februari mungkin baru masuk dalam tahap persiapan. Namun setelah itu, ada bulan Maret belanja pemerintah ini sudah harus mulai berjalan,” katanya.

Selanjutnya poin Peningkatan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, menurut Arbonas, pihak perbankan harus lebih gencar lagi memberikan pembiayaan kepada dunia usaha.

Sementara untuk poin keempat menurut Arbonas merupakan kebijakan pusat, sehingga pihaknya hanya mengikuti saja.

Untuk poin kelima, Digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya UMKM menurut Arbonas akan digalakkan lagi pada tahun 2020 ini. Dengan adanya program ini, maka seluruh pembayaran akan dilakukan secara online sehingga tidak lagi ditahan-tahan.

“Baru-baru ini sudah dilaunching Tim Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Daerah atau TP2DD. Tim ini sama seperti TPID, kepalanya adalah Pemerintah Provinsi dan BI bertindak sebagai wakil,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk memastikan program ini berjalan, pihaknya akan secara rutin menggelar Forum Group Discussion atau FGD.(jou)

Komentar