Reklamasi di Girian Bawah Disorot

Bitung, KOMENTAR – Proses pembuatan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait aktifitas reklamasi dan pembangunan galangan kapal oleh salah satu perusahan di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian mendapat penolakan dari aktivis lingkungan, Wesly Tamasiro. Menurut Wesly, jika AMDAL ini lolos, akan berdampak besar ke masyarakat. Karena tempat gelangan kapal itu tidak representatif.

“Pertama, lokasi perusahan itu padat penduduk. Artinya, masyarakat sekitar akan terdampak secara langsung oleh aktifitas abu logam,” ujar Wesly sembari menegaskan itu harus di tolak.

Wesly juga menjelaskan, pembuatan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri atau TUKS dengan cara reklamasi dampaknya besar serta perlu kajian yang mendalam.

“Disitu ada biota laut dan berbagai aneka ragam hayati, terus bagaimanan dengan nelayan lokal?. Mereka nantinya secara nyata akan terdampak apalagi kan, di Girian Bawah di Tahun 2017 perna terjadi banjir ROP akibat aktifitas yang sama,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan, warga Girian Bawah, Muksin Djurmudi. Ia menilai setiap ada pembangunan pasti ada dampak lingkungan. “Kalau ada reklamasi pantai dengan Panjang 500 meter, pasti ada abrasi bibir pantai, secara sosiologis ada ratusan nelayan akan terdampak apa lagi di musim angin selatan dan tenggara,” tegasnya.

Meski begitu, anggota DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafrudin Ila mendukung terkait investasi yang masuk di Kelurahan Girian Bawah. “Akan tetapi dengan catatan yakni, semua aturan-aturan yang berkaitan dengan galangan kapal dan reklamasi pantai harus betul-betul melalui kajian-kajian komprehensif, objektif dan terbuka,” kata Aco sapaan akrabnya.

Anggota DPRD yang di proses PAW oleh DPD PAN Kota Bitung ini juga mengigatkan, dalam pengkajian AMDAL ini jangan sampai disusupi kepentingan-kepentingan tertentu. “Sehingga kemudian tidak merugikan masyarakat yang ada di sekitar perusahan,” pungkasnya.(and)

Komentar