Libatkan POM TNI, Polda Sulut Gelar Apel Pasukan Razia PETI

Hankam, Manadoku, Sulut55 Dilihat

Manado, KOMENTAR – Keseriusan aparat kepolisian untuk menindak tegas praktek Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawasi Utara kembali ditunjukkan. Kali ini, upaya yang dibangun Polda Sulut dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana, dibuktikan melalui apel gelar pasukan penanganan dan razia PETI yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Sulut AKP Bryan Tatontos SIK, Senin (19/04) kemarin. Penanganan PETI ini pun kembali berlanjut, setelah sebelumnya mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa, melibas lokasi PETI di wilayah Sulut dan menangkap sejumlah bos PETI.

Apel razia PETI ini turut melibatkan unsur TNI dan stakeholder terkait dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup, yang dipimpin langsung Karo Ops Polda Sulut, Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan.
Kapolda Sulut melalui Karo Ops dalam amanatnya menegaskan, kepolisian bekerja sama dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait akan melakukan penertiban PETI, khususnya yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Nasional, seperti yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

“Hari ini kita sudah menggelar apel dalam rangka penertiban, kita berharap tidak terjadi benturan dengan masyarakat, kita mengimbau agar masyarakat tidak ada lagi disana. Kalau masih ada disana kami imbau agar segera turun dan menjaga hutan, dan apabila masih tidak taat maka akan diambil tindakan hukum,” tegas Karo Ops.
Sebelumnya Polda Sulut bersama stake holder terkait telah menggelar rapat koordinasi, membahas upaya penertiban PETI yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan taman nasional.
“Dalam rapat ini yang kita prioritaskan adalah lingkungan hidup, karena ini berkaitan dengan taman nasional dan hutan kita. Kita sudah menetapkan pemetaan, mana lokasi-lokasi yang masuk kawasan hutan lindung dan taman nasional, sehingga kita sudah menandainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kepolisian dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk tidak membackup persoalan PETI ini. “Kita sudah berkomitmen, anggota-anggota kita tidak ada yang menjadi ‘backing’ di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, penertiban ini sebagai upaya untuk membangun kesadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan dengan cara yang tidak baik dan merusak lingkungan.
“Di tengah pandemi ini kita sadari orang ingin mencari pekerjaan, namun jangan sampai merusak lingkungan. Dan kita sudah melakukan upaya penindakan, penindakan sudah jalan. Kami sudah menangkap pelaku-pelaku beberapa waktu lalu, contoh di Mitra ada 6 tersangka sudah kita tahan bersama barang bukti dan 3 diantaranya sudah tahap P21 ke Pengadilan,” bebernya.
Dalam razia ini turut dilibatkan personel kepolisian beberapa fungsi seperti Satuan Brimob, Sabhara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Intelkam, kemudian melibatkan POM TNI, Korem 131/Santiago, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.

Diketahui, pada kepemimpinan Irjen Pol Royke Lumowa sebagai Kapolda Sulut pada 2020 silam, sejumlah lokasi PETI dilakukan tindakan tegas. Salah satu yang ditutup adalah PETI di Perbukitan Potolo, Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

Menariknya, Kapolda Lumowa turut turun langsung ke lokasi PETI. Sepanjang perjalanan hingga lokasi tambang, terpantau kondisi gunung dan hutan yang dirusak oleh para cukong atau pemodal tambang dengan alat berat. Ratusan batang pohon ditebang, gelondongan kayu berserahkan di jalan, hingga ada sejumlah titik terjadi longsoran. Bahkan proses penggalian dan pengumpulan material emas atau disebut Rep di gunung Potolo masih berlangsung yang dilakukan oleh penambang setempat.
Setelah memeriksa lokasi olahan serta camp para penambang, Kapolda Lumowa memerintahkan anggota untuk memasang police line seluruh material dan wilayah tambang tersebut. Selanjutnya dilokasi, penyidik diperintahkan untuk melakukan olah TKP dan segera melakukan proses hukum.
“Kita sudah dapati lokasi tambang Ko Stenly, Ko Awi, Ci Glory dan Ko Nelwan, dan semua sudah di police line, jadi tidak ada lagi aktifitas. Kita akan kembangkan siapa lagi selain nama-nama tadi. Nanti anggota siap siaga, lakukan patroli dan cegat siapa saja yang membawa bahan ke lokasi,” tandasnya.

Ia menegaskan, tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran baik Perundang-undangan dan pidana. “Kita sudah siapkan dua cara penegakan hukum tambang illegal. Untuk yang mengunakan alat berat itu harga mati ditindak tegas. Hutan Lindung dan Lingkungan yang sengaja dirusak, sudah pasti kita proses hukum,” pungkasnya.(oby)

 

Komentar