Manado, KOMENTAR – Tim Macan Polresta Manado terus menunjukkan kinerjanya dalam memberantas kasus judi jenis togel online yang kian marak di Kota Manado. Kali ini lelaki berinsial IP alias Idris (30-an), warga Kelurahan Pakowa, Lingkungan l, Kecamatan Wenea. Pelaku diringkus saat sedang membawa struk bukti transfer judi togel online. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Jumat (23/04) sekitar pukul 00:30 Wita di Kelurahan Ranotana l, Kecamatan Sario, Tepatnya di ATM BCA Kawasan Ranotana.
Sesuai data dan laporan pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan itu berawal, saat Tim Satuan Tim Macan Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) telah melakukan perjudian togel online, mendengar informasi tersebut, tim kemudian langsung menuju lokasi yang di maksud untuk melakukan lidik. Benar saja, sampainya disana tim mendapati pelaku tertangkap tangan sedang berada di sebuah gerai ATM BCA kawasan Ranotana, saat selesai melakukan Top Up (Deposit). Tanpa menunggu waktu lama, pelaku yang di ketahui seorang pedagang tersebut langsung di giring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku judi togel tersebut ” dari tangn pelaku tersebut diamankan 1 unit handphone merek samsung yang berisikan nomor pasangan togel dan bukti transfer ke rekening BCA atas nama AT alias Ari, sudah diamankan. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” singkat Aruan. (Pra)
Komentar