Polresta Manado Kejar Bandar Judi Togel Online

Hankam, Manadoku55 Dilihat

Manado,  KOMENTAR-  Polresta Manado kejar bandar judi togel online. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap perempuan berinisial FL alias Fennysia (51), Warga Kelurahan Perkamil, Lingkungan l,  Kecamatan Paal Dua yang diduga menjalankan perekapan judi togel online dari pemasang. Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Jumat (14/05) sekitar pukul 22:00 Wita di wilayah Kelurahan Perkamil,  Lingkungan l,  Kecamatan Paal Dua.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan tersebut itu berawal saat  Tim Macan mendapatkan laporan dari warga. Dimana pelaku yang di ketahui seorang ibu rumah tangga ini sedang melakukan merekap togel jenis on line. Berdasar informasi tersebut,  tim langsung mencari kebenaran informasi tersebut,  dan akhirnya setibanya di tempat kejadian perkara IRT tertangkap tangan sedang merekap nomor-nomor dari pemasang togel. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku tersebut langsung digiring ke Mapolresta Manado bersama Barang bukti (Babuk) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu kasat reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi Senin (17/05) kemarin membenarkan adanya penangkapan tersebut ” benar,  Kita telah mengamankan pelaku berserta barang bukti berupa tiga lembar kertas rekapan judi togel, satu handphone merek samsung yang digunakan untuk , satu buku tabungan BRI beserta ATM dan uang tunai Rp 544.000. kini pelaku tersebut masih dimintai keterangan untuk menguak siapa bandar besar dibalik judi togel ini,” tutur Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK. (Pra)

Komentar