Tim Macan Polres Manado Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Ranmor

Hankam, Manadoku49 Dilihat

Manado,  KOMENTAR – Kerja keras Tim Macan Polresta Manado dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor,  patut diberikan apresiasi. Pasalnya,  Tim anti bandit ini berhasil mengamankan tiga orang lelaki terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di perumahan Buha, Kecamatan  Bunaken. Ketiga pelaku tersebut berinisial FR alias Bang Jago (51), Warga Kelurahan Molas,  Kecamatan Bunakan. Lelaki Erik (21), Warga Kelurahan Kairagi, Lingkungan ll,  Kecamatan Mapanget  dan AR alias Abdul (18), Warga Cempaka, Lingkunhan ll,  Kecamatan Bunaken. Penangkan tersebut itu terjadi, Senin (17/05) kemarin di tempat persembunyian  mereka masing masing.

Informasi yang dihimpun  sesuai data dan laporan pihak kepolisian,  Minggu (13/05) subuh, sekira  pukul 04.00 wita, korban Meikel Seba (36) warga Kelurahan Bitung Karangria, Linkungan V, Kecamtan Tuminting yang diketahui berprofesi sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) pulang dari bepergian, kemudian memarkir speda motor miliknya  Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi DB 6122 MD di teras depan rumah. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah hendak beristirahat. Sialnya, saat terbangun pagi hari, korban tidak lagi  mendapati  sepeda motor miliknya. Sudah tidak ada di teras rumah ( hilang ).

Akibat kejadian tersebut  korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,- ( Lima belas juta rupiah ). Tidak terima dengan apa yang dialaminya,  korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Vl Macan Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Denny Roinwowan segera merespon dan langsung melakukan lidik di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengetahui identitas dan keberadaan sepeda motor milik korban yang sedang di kendarai oleh lelaki Abdul (Pembeli / Pemakai barang bukti roda dua),  tidak mau buruanya lolos,  Tim kemudian  melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lelaki Erik ( Penjual Sepeda Motor ), yang telah menjual motor tersebut kepada lelaki Abdul. Atas keterangan dari lelaki Erik akhirnya Tim Macan berhasil mengamankan lelaki Fitri alias Jago yang merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.

Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi membenarkan  adanya penangkapan tersebut. ” Pelaku tersebut sudah diamankan Tim Macan, saat akan menunjukkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP)  dan barang bukti lain, pelaku mencoba melarikan diri dari tangan Tim.  Tim kemudian mencoba mengejar sambil memberikan tembakan peringatan ke udara namun pelaku terus menghindar, hingga akhirnya pelaku berhasil di lumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Setelah menjalani perawatan pelaku kemudian bersama barang bukti hasil curiannya langsung di amankan di Mapolresta Manado, guna proses  lebih lanjut.” Jelas Kompol Taufiq Arifin (Pra)

Komentar