Manado, KOMENTAR -Tim Macan Polresta Manado terus menunjukkan kinerjaya, dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Manado. Kali ini, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bintang Yudha Gama berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Reza Manopo (22) warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Rabu (19/05). Sedangkan Pelaku sendiri yakni lelaki berinisial RM alias Rizky (24) warga Kelurahan Wenang Selatan Lingkungan IV, Kecamatan Wenang.
Sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa terjadi, Minggu (16/05). Dimana, ketika itu korban sedang berada di tempat kostnya yang berada di Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget, tepatnya di kost Blessing. Tiba tiba pelaku mendatangi korban dan menanyakan kenapa korban meninggalkan pelaku yang sebelumnya bersama sama. Kemudian, tanpa menunggu klarifikasi dari korban, pelaku yang sudah emosi langsung menganiaya korban secara membabi buta. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di mata kiri dan luka di bagian bibir. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan adanya laporan tersebut, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pengangguran itu berhasil diamankan saat berada dirumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Pra)
Komentar