Manado, KOMENTAR -Tim Mapan ( Macan dan Paniki) Polresta Manado terus menunjukkan kinerjaya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Manado. Kali ini, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Bintang Yudha Gama, Senin (12/07) berhasil meringkus lelaki berinisial DU alias Diego (30), pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap tetangganya, Selvanus Mandagi (51) alias Pele warga Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan VI, Perum Puskopad B, Kecamatan Mapanget.
Berdasarkan data dan informasi, awalnya pelaku berteriak (bakuku,red) dengan membawa sajam tidak jauh dari tempat tinggalnya. Tepat berada di samping rumah korban, pelaku diduga mencoba menikam WM alias Winda anak perempuan korban dengan sajam. Untungnya, Winda bisa menghindar. ” Kiapa ngana tikam p kita, kita parampuan” kata Winda.
Korban (ayah Winda,red) yang mengetahui hal itu langsung keluar dan memarahi pelaku. Sialnya, pelaku malah mendorong korban dengan kayu pagar. Sontak korban jatuh. Belum puas, pelaku kemudian menghujani korban dengan tikaman pisau. Namun dalam kejadian itu, korban berhasil menangkis dan menghindar, apesnya pergelangan tangan kiri korban kena tikaman dan mengalami luka sobek.Warga yang melihat hal itu langsung melerai.
Sementara korban dan anaknya yang tidak terima penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap diri mereka, kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Berdasarkan adanya laporan tersebut, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pengangguran itu berhasil diamankan saat berada di rumah makan Soto Unyil.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku tersebut sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan polsek Mapanget.” pungkasnya. (Pra)
Komentar