Pantau Vaksinasi Anak di Bolmut, dr Devi Resmikan PUSPAGA

Sulut, Totabuan51 Dilihat

Bolmut, KOMENTAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos meresmikan Sekretariat Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rabu (28/07).

dr Devi saat meresmikan Sekretariat tersebut di dampingi langsung Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Ketua TP-PKK Kabupaten Bolmut, Ainun Pontoh Talibo. Usai meresmikan Sekretariat PUSPAGA, dr Devi langsung meninjau ruangan tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), saat ini dilibatkan secara langsung dalam peningkatan layanan Pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Sekretariat Puspaga tersebut didirikan di gedung wanita yang berlokasi di Desa Boroko Timur, Kabupaten Bolmut.

Dalam rangkaian kegiatan ini juga, dr Devi mengkukuhkan forum anak Kabupaten Bolmut. Bahkan dr Devi juga dipercaya membawakan materi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A).

Dalam materinya, dr Devi menerangkan bahwa, jumlah anak dengan usia 0-17 tahun di Provinsi Sulut tergolong besar sekira 31 persen. Sedangkan untuk Kabupaten Bolmut menurutnya, memiliki populasi anak sebesar 35 persen dari jumlah penduduk. Sehingga harus menjadi perhatian penting dari pemerintah agar pembangunan anak di Bolmut bisa dilakukan secara maksimal.

Ia menyebutkan 31 persen adalah anak-anak usia 0-18 tahun. Di Bolmut, untuk penduduk anak sekitar 35 persen dari total jumlah penduduk.  “Nah hak anak ini harus dijamin semua pihak. Karena telah diamanatkan UU. Saya berharap agar semua hak pemenuhan anak bisa dimasukkan dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Dirinya juga siap mendukung Pemkab Bolmut untuk mewujudkan Bolmut sebagai daerah Layak Anak (KLA).

Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam arahannya mengatakan ini adalah upaya strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pemkab Bolmut meletakan pembangunan perempuan dan anak sebagai hal yang sangat penting dan startegi.

“Itu tertuang dalam RPJMD dalam satu misi mewujudkan SDM berkualitas dan berbudaya. Arah kebijakan ini startegi pemkab dilaksanakan dengan melibatkan perangkat daerah terkait yang sesuai dengan kondisi daerah. Semua permasalahan disiapkan solusi, terutama dalam upaya pemberantasan kekerasan perempuan dan anak. Sebagai mana amanat UU, semua anak dan harus mendapatkan perlindungan. Pemkab melakukan beberapa kebijakan, mulai dari membentuk berbagai wadah untuk menampung aspirasi partsisipasi anak dalam mendorong pembangunan daerah. Salah satunya dengan forum anak daerah di Kabupaten Bolmut. Ini adalah salah satu wujud dalam upaya perlindungan anak,” tuturnya.(ist/mly)

Komentar