Tondano, KOMENTAR- Triwulan pertama 2022 (Januari–Maret) hampir berakhir. Namun, dana santunan duka dari pemerintah Kabupaten Minahasa belum cair. Anggaran Rp 5,5 miliar di APBD 2022 itu hingga kini belum terpakai atau masih mengendap di kas daerah.
Sebelumnya, warga Minahasa yang mengajukan santunan duka sempat bertanya tanya realisasi dana bantuan sosial tersebut.Mereka meminta pemkab segera mempercepat proses pencairan. Sehingga, bisa mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan.
“Dana duka memang belum ada yang direalisasi,” ujar Kepala Dinas Keuangan, Joice Pua pada harian ini, Selasa (22/04) kemarin.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima satupun pengajuan dari warga. “Kalau sudah ada yang bermohon dan sesuai di data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) juga berkasnya lengkap kami layani, ” ujarnya. Dikatakan Pua, proses pencairan harus ada Surat Keterangan (SK) Bupati. “Tap SK-nya sudah selesai. Kalau sudah ada yang bermohon kami siap layani dan cairkan. Memang ada berkas berkas yang harus di masukan seperti surat keterangan dari desa bahwa yang meningg masuk data DTKS. Tahun 2022 dana duka memang ada di BPKAD, ” terang Pua.
Ia kembali menegaskan, pemberian insentif dana duka tahun ini sasarannya untuk keluarga tidak mampu yang masuk dalam data DTKS.
Seperti diketahui, program dana duka sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu dan kini menjadi program andalan Bupati Royke O Roring dan Wakil Robby Dondokembey. Insentif dana duka itu sangat membantu dan meringankan beban keluarga yang berduka cita.
Hanya saja,i tahun 2022 ini, pemkab Minahasa merubah mekansime pencairan dana duka sasarannya hanya untuk keluarga tidak mampu yang masuk data DTKS. Jika ada anggota keluarganya meninggal, bisa mengajukan ke bagian sosial untuk bisa mendapatkan Rp 2,5 juta.
Tahun 2021,pemkab Minahasa mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar lebih untuk bantuan sosial dana duka. Bahkan, tingginya respons santunan itu dan kematian tidak bisa diprediksi membuat anggaran miliaran rupiah itu habis terpakai, malahan ada sebangian pengajuan tidak bisa cair. Sayangnya, karna keterbatasan anggaran akibat pandemi covid-19, pada tahun 2022 anggaran dana duka dikurangi tinggal Rp 5,5 miliar.
Jumlah itu diperkirakan untuk mencover 24.000 ribu warga tidak mampu yang mengajukan program tersebut. Jauh menurun dibanding tahun lalu sebanyak 50 ribu warga.(bly)
Foto.
Komentar