Tamuntuan Serahkan Santunan Duka BPJS Naker

Sangihe, KOMENTAR – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyerahkan santunan duka. Santunan duka ini dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diserahkan kepada ahli waris mendiang Kapitalaung Kampung Talengan Manuwo, Don Philip Lahopang, di rumah jabatan bupati baru-baru ini.

“Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah memperhatikan masyarakat Sangihe,” ucap Tamuntuan disela-sela penyerahan santunan kepada ahli waris.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sunardy Syahid mengatakan, yang telah meninggal ini adalah tenaga kerja. Jadi sudah sepantasnya diberikan santunan duka.”Karena yang meninggal ini merupakan tenaga kerja yaitu kepala desa, jadi kita memberikan santunan duka sebesar Rp 42 juta,” ujar Syahid. Dirinya menjelaskan, memang saat ini penyerahannya dilakukan secara simbolis terlebih dahulu.

Dikarenakan masih ada berkas yang harus dilengkapi dari pihak keluarga. “Jika sudah lengkap berkas maka klaim pencairan langsung dapat dilakukan, itupun paling lama dua hari,” ucapnya. Turut mendampingi Pj Bupati, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jeffry Gaghana, dan Asisten II Setda Sangihe G Londo.(bon)

Komentar