Diajukan Pemkab, DPRD Mitra Siap Bahas Ranperda LPJ

Ratahan, KOMENTAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) siap melakukan pembahasan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021. Dokumen ini telah diserahkan pada saat rapat paripurna DPRD, Senin (20/06) kemarin.

“Sesuai mekanisme bahwa setelah diajukan oleh Pemkab Mitra maka dokumen LPJ kepala daerah ini kita bahas lewat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Ketua DPRD, Marty Ole SMn, yang memimpin rapat paripurna tersebut, didampingi Wakil Ketua DPRD, Tonny Hendrik Lasut SSt.

Dalam kesempatan rapat paripurna ini juga turut diserahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Plafond Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Drs Jesaja JO Legi menyampaikan dokumen yang diajukan Pemkab kepada DPRD merupakan dokumen penting dan strategis dalam jalannya pemerintahan.

“Karena itu kami memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD lewat fraksi yang ada yang menyatakan kesiapan melakukan pembahasan dokumen-dokumen ini,” ungkapnya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra, David Lalandos AP MM. Rapat paripurna ini dihadiri para anggota DPRD, para pejabat di lingkungan Pemkab Mitra dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.(ftj)

Komentar