Bawaslu Minahasa Audiens Dengan Kejari Terkait Persiapan Gakumdu

Tondano, KOMENTAR

Bawaslu Kabupaten Minahasa melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Minahasa di Tondano, Senin(22/08).

Dalam kunjungan Ketua Bawaslu Minahasa Rendy NS Umboh bersama Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Erwin Sumampow dan Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi (SDM-ODI) Donny Rumagit diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Octavia, SH, MH, di ruang kerja.

“Kunjungan Bawaslu Minahasa ke Kajari Minahasa ini dalam rangka koordinasi sekaligus audiensi terkait persiapan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum 2024,” ujar Ketua Bawaslu Minahasa, Rendy Umboh.

Kata Rendy, koordinasi dilakukan Bawaslu karena Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari Aparat Penegak Hukum bersama dengan Kepolisian, dan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dilaksanakan dalam satu atap, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan secara terpadu dalam Sentra Gakkumdu.
“Sejak tahapan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu, Sudah ada potensi Pidana-nya, semisal pasal 518 Undang-Undang 7 tahun 2017, oleh karena itu Gakkumdu, sebagai ‘legal structure-nya’ Penegakan Hukum dalam konteks Pidana Pemilu, harus segera dibentuk, agar supaya instrumen hukum yang ada sudah siap, manakala ada potensi dugaan pelangaran tindak pidana pemilu terjadi,” kata Umboh.

“Bawaslu Minahasa, bersama Gakkumdu Minahasa, punya cerita sukses terkait Penegakan Pidana Pemilu di Kabupaten Minahasa, misalnya kita berhasil menangani Pidana Politik Uang pasal 523, pada Pemilu 2019, yang putusannya incracht, juga pidana terkait tindakan menguntungkan hukum tua pada Pemilihan Bupati Minahasa 2018, yang putusannya juga berkekuatan hukum tetap, yang tentunya bisa menjadi pemicu dan pemacu kerja-kerja sukses pengawasan Pemilu Serentak 2024 nanti, khususnya dalam upaya pencegahan pelanggaran, ada efek jera yang bisa timbul dan muncul dari staleholder Pemilu, untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran Pemilu”, ungkap Umboh didampingi Sumampow dan Rumagit.

Sementara itu, Kajari Minahasa mengatakan Kejaksaan Negeri Minahasa sangat siap untuk menyukseskan Pemilu melalui Sentra Gakkumdu Mianahasa, “Kami tentunya siap untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024, dan sebagai bahagian dari Gakkumdu Minahasa, maka kami Sudah menyiapkan personil kami untuk bersama-sama dalam Gakkumdu, mengawal Pemilu yang berkeadilan”, Kata Octavia.

Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Minahasa merupakan upaya Bawaslu dalam membangun kerjasama antar lembaga, selain itu juga memastikan Penegakkan Hukum Pemilu, khususnya dalam hal mewujudkan efektifitas dan optimalisasi penanganan Tindak Pidana Pemilu melalui penguatan sentra Gakkumdu.
Dalam Pertemuan tersebut juga dihadiri Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan beberapa Personil Kajari Minahasa yang nanti akan bertugas di Gakkumdu Minahasa.(bly)

Komentar