Manado, KOMENTAR-Setelah berjalan kurang lebih setengah tahun. Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat akhirnya happy ending ditingkat Pengadilan Negeri. Lima pelaku pembunuhan telah mendapatkan vonis hakim dengan hukuman yang berbeda-beda. Mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Putusan ringan majelis hakim tersebut disambut suka cita dan sujud syukur oleh keluarga bahkan pendukung Richard Eliezer alias brada E. Pria berusia 24 tahun itu banjir dukungan masyarakat karena jadi justice collaborator dalam kasus ini. Bahkan, tidak sedikit masyarakat Indonesia terbawa haru dan menangis setelah mendengar vonis hakim.
Lantas siapa orang yang selalu berada di sisi Richard Eliezer dalam upaya mencari keadilan terhadap sosok Richard Eliezer?. Adalah Ronny Talapessy-Kaunang. Pengacara muda berdarah Minahasa. Ronny Talapessy bahkan terlihat tak kuasa juga menahan tangis usai vonis kliennya dibacakan oleh majelis hakim.
Nama pemilik RBT Law Firm, Ronny Berty Talapessy semakin tersohor usai dirinya ditunjuk keluarga Bharada E sebagai kuasa hukum.
Meski sekarang kondang, namun publik masih belum banyak yang mengetahui rekam jejak sosok Ronny Berty Talapessy.
Terlebih karena sebelumnya, kepolisian sudah menunjuk nama Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E sebelum digantikan Ronny Berty Talapessy.
Ronny Talapessy lahir pada tanggal 10 Oktober 1984. Sebelum merantau di ibu kota negera, Ronny lama tinggal di Paniki dan Desa Mokupa Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.
Berikut profil Ronny Talapessy-Kaunang.
Pria lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta yang melanjutkan S2-nya di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memiliki latar belakang yang kuat sebagai seorang pengacara.
Saat ini Ronny Talapessy sedang menyelesaikan program doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sedangkan dalam keorganisasian, ia aktif sebagai anggota di Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Kasus yang Pernah Ditangani Ronny Talapessy
Melengkapi profil dan biodata Ronny Talapessy, di bawah ini terdapat beberapa kasus besar yang pernah ditangani Ronny. Salah satunya, pada 2012 ia dipercaya menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut yang di Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Ronny Talapessy juga dipercaya menjadi salah satu pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama pada 2016.
Kemudian pada 2017, saat aktor Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba, Ronny juga menjadi salah seorang yang ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum, namun setelah itu mengundurkan diri.
Aktif dalam dunia politik, pada Pemilu 2019 Ronny sempat menjadi calon anggota legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II dengan nomor urut 5.
Saat itu dia menawarkan Program Pengacara Desa yang bertujuan mengahdirkan hukum secara nyata dalam bentuk advokasi masyarakat guna mewujudkan keadilan sosial.
Di tahun yang sama, Ronny Talapessy dipercaya menjadi Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PDIP Provinsi DKI Jakarta sampai 2024. Tak hanya itu Ronny Talapessy pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta.(bly*)
Komentar