Bawaslu Sulut Temukan Sejumlah Masalah Saat Coklit Data Pemilih

Manado, KOMENTAR-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut menemukan sejumlah permasalahan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang hampir sepakan dilakukan KPU melalui petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).

“Banyak dinamika dan banyak hal yang ditemukan selama proses colik ini. Ini berdasarkan temuan perangkat adhok kami, panwascan dan pengawas kelurahan/desa, ” ungkap anggota Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola, Rabu (15/02).

Ia mengungkapan, berapa masalah seperti, petugas Pantarli yang belum memahami tata cara mekanisme dan prosedur melakukan pelaksanaan Coklit data pemilih. “Ada Pantarli tidak tau tugasnya seperti apa. Ketika akan men coklit mereka binggung mengisi dan catat dokumen. Ini berarti petugas Pantarli tidak mendapatkan bintek yang benar, ” paparnya.

Masalah lainya diungkapkan Awaludin, seperti warga yang tidak mau di pasang stiker. “Setelah dicoklit kan harus dipasang stiker sebagai tanda rumah tersebut telah di Coklit. Laporan pengawas desa dan kelurahan, mencarikan  solusi karna ada warga rumah tangga tidak mau ditempat stiker coklik karna sudah bercerai dengan suaminya.Basis coklit kan kepala rumah tangga, ” kata Awaludin.

Ada juga, permasalah administrasi kependudukan. “Misalnya kejadian di Kabupaten Mitra. Penduduk yang sudah pindah domisili tapi KTP-nya belum dipindah. Itu berarti sudah beda administrasi di desanya. Sehingga Bawaslu dilapangan bertanya soal ini dan mencari solusi karna berpotensi berubah TPS. Belum lagi pemilih yang tidak terdaftar. Ada juga orang tua yang tidak mau anaknya di coklit, ” ungkapnya.

Pihaknya juga mengusulkan kepada KPU memperhatikan pemetaan TPS. “Pemetaan TPS kami harus pastikan pemilih harus tidak jauh dari TPS. Bawaslu kan filing curiga harus tinggi. Kenapa ini penting karna faktor penting adanya potensi money politik ketika pemilih berada jauh dari TPS. Selain itu, penataan TPS harus mudah diakses, ” terang Awaludin.

Pihaknya kata Awaludin akan terus melakukan pengawasan melekat dalam proses Coklit yang akan berakhir 14 Maret mendatang.

“Pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu, menemukan banyak hal yang kami saran perbaikan kepada KPU. Semoga proses Coklit ini berjalan baik dan Bawasku mampu mencegah terjadinya masalah dan asal-asalan dalam melakukan coklit,” harapnya.

Ia juga mengatakan Bawaslu Sulut membuka posko Kawal Hak Pilih sebagai komitmen untuk memastikan terkawal hak pilih dengan baik.

“Posko kawal hak pilih ini ada sampai tingkat Panwascam dan kantor terbuka 24 jam. Kami sediakan ruang khusus untuk Kawal Hak Pilih, sehingga masyarakat bisa datang melaporkan kalau misalnya dalam proses 12 Februari sampai 14 maret ternyata mereka tidak didatangi oleh petugas Pantarlih,” imbaunya.(bly)

Komentar