Pemkab Maybrat Bayar Rp1 Miliar ke Marga Wafom, Pemilik Tanah untuk Kantor-kantor Pemerintah

Maybrat, KOMENTAR- Pemerintah Kabupaten Maybrat membayar Rp1 miliar kepada marga Wafom, pemilik tanah yang digunakan untuk Kantor Bupati dan kantor-kantor lain di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Selasa (21/02).

Pj Bupati Maybrat, Dr Bernhard Rondonuwu SSos MSi, berharap uang tersebut dibagi rata kepada para pemilik tanah.

Ia juga berharap, dengan adanya pembayaran itu, tak bakal ada sengketa atas lahan yang telah diserahterimakan “Di atas lahan itu akan ada pembangunan jalan dan rumah layak huni bagi ASN dan pimpinan OPD,” kata Bernhard Rondonuwu. Lahan itu bakal digunakan untuk pembangunan taman-taman wisata.

Pemilik hak wilayah yang menerima uang itu berterima kasih dan berharap tanah mereka bisa dipakai dengan baik. Mereka meminta pembayaran itu dikirim rekening masing-masing pemilik tanah untuk mengantisipasi kesalahpahaman di antara anggota keluarga marga Wafom. Sebagian dana akan digunakan untuk sidang adat tanah bersama beberapa marga lain.(*)

 

Komentar