Pendaftaran Anggota KPU Sulut Ditutup Pukul 23.59 Wita, 42 Orang Unduh Berkas di SIAKBA

Manado, KOMENTAR- Selasa (21/02) merupakan hari terakhir pendaftaran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut. Pendaftaran di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) ditutup pada pukul 23.59 WIB malam nanti.

“Pendaftaran ditutup pukul 23.59 Wita. Lewat jam itu tidak ada lagi proses pendaftaran baik di aplikasi SIAKBA maupun proses  pendaftaran fisik di sekretariat Tim Seleksi,” ujar anggota sekaligus juru bicara Tim Seleksi (Timsel) anggota KPU Sulut, Livie Alow pada harian ini, Senin (20/02) malam.

Ia mengatakan, data pendaftar yang masuk melalui Aplikasi SIAKBA sebanyak 205 orang yang bikin akun. Dan yang sudah unduh berkas di aplikasi baru 42 orang.

“Sejauh ini pendaftaran masih berproses di SIAKBA. Sesuai data, 205 orang sudah bikin akun. Dan yang sudah unduh berkas di aplikasi 42 orang. Kita tunggu sampai malam nanti baik via aplikasi ataupun dan proses fisik di sekretariat tim seleksi lantai 2 Hotel Arya Duta, ” ujarnya.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun bisa melengkapi dokumen atau memperbaiki dokumen sampai pukul 23.59 WITA.

“Pendaftar yang belum mengerti atau mengalami kendala dalam proses pendaftaran di aplikasi bisa datang kesekretariat. Ada tim yang akan memandu cara pendaftarannya,” ujar Livie.

Selanjutnya kata Livie, pendaftar yang sudah dinyatakan lengkap berkasnya, timses lakukan penelitian dan penilaian berkas administrasi sesuai dengan bobot penilaian.

“Penelitian administrasi sampai 28 Februari.
Tanggal 1 Maret penetapan hasil penelitian administrasi. Tanggal 2 sampai 4 Maret pengumuman hasil penelitian administrasi, ” ujarnya.

Seleksi, administrasi nantinya menjaring maksimal 10 x kebutuhan (5) atau 50 nama yang berhak mengikuti proses tahapan selanjutnya.

Selanjutnya dilakukan seleksi tertulis dan tes psikologi untuk mencari 20 orang calon pada 5-11 Maret. Penetapan hasilnya pada 12 Maret dan diumumkan pada 14-15 Maret.

Sebanyak 20 calon anggota KPU Sulut ini, timsel akan minta masukan dan tanggapan masyarakat dalam kurun waktu 16-18 Maret. Tanggapan masyarakat seperti track record dan sebagainya.

“Selanjutnya, hasil 10 besar nama yang lolos akan dikirim ke KPU RI untuk diuji kepatutan dan kelayakan dan mencari rengking 1-10.
Nantinya, setelah Fit and Proper test kemudian di tetapkan 5 besar komisioner KPU terpilih, ” ujarnya.(bly)

Komentar