Maybrat, KOMENTAR- Pj Bupati Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Dr Bernhrad E Rondonuwu SSos MSi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Aula Samusiret, Selasa (21/02).
Penyerahan DPA ini dimaksudkan sebagai percepatan pelaksanakan kegiatan dimasing-masing SKPD pemerintah setempat.
Pj Bupati Maybrat berpesan kepada seluruh kepala SKPD, agar melaksanakan program dan kegiatannya. Hal ini untuk menghindari penumpukan penyerapan anggaran menjelang berkahirnya tahun anggaran.
Pj Bupati Bernhard menegaskan bahwa, uang yang diserahkan di dalam bentuk DPA tersebut merupakan uang atau anggaran dari pada pemerintah/negara, maka seluruh SKPD dilingkungan pemerintahan Maybrat selaku penyelenggara harus melaksanakan secara baik dan benar, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik pula.
Pj Bupati Bernhard menuturkan, seluruh SKPD yang terima wajib menempelkan total DPA-nya di depan kantor masing-masing. Sehingga transparan dan masyarakat tahu berapa besar anggaran yang dikelola oleh setiap SKPD. Apabila SKPD tidak menempelkan total DPA-nya, maka akan diberikan sanksi.
“Saya berharap, setelah DPA dibagi semua SKPD harus berjalan. Dan, saya juga tidak mau membantu pejabat yang bermasalah,” tegasnya.
Tidak hanya itu, anggaran yang diserap oleh setiap SKPD dalam bentuk program harus dilaporkan perbulan dan per triwulan.(*)
Komentar