Dispenda Temukan Banyak Objek Pajak Tidak Terdaftar

Tondano, KOMENTAR- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Minahasa melakukan terobosan baru dalam mengenjot pendapatan daerah. Diantaranya, melakukan perbaikan, pemutakhiran serta pengawasan subjek dan objek pajak.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Jefru Tangkulung mengatakan, dari hasil turun lapangan dan evaluasi di 25 Kecamatan dan 270 Desa, menemukan banyak permasalahan-permasalahan terkait data objek dan subjek pajak termasuk nilai pajak .
“Baru selesai melakukan evaluasi dan turun lapangan di 25 kecamatan dan 270 Desa Kelurahan. Memang banyak permasalah yang ditemukan, ” ungkap Jefry

Diungkapkan Jefry, beberapa masalah yang ditemukan sepertii ada objek pajak yang tidak sesuai, ada juga objek pajak yang belum didata padahal beroperasi.

“Sarang burung walet banyak menjamur di Minahasa namun dari hasil turun lapangan ternyata objek pajak tersebut didapati tidak terdaftar. Demikian juga rumah makan, restoran maupun galian-galian C banyak tidak terdata karna tidak ada ijin.Temasuk ada nilai pajak yang belum dilakukan perubahan,” ujar Jefry.

Ia mengatakan, akan mengambil langkah tegas terkait permasalahan ini. “Kita memang melakukan terobosan dalam hal perbaikan data. Jika data sudah baik diikuti dengan kesadaran subjek dan subjek pajak membayar kewajiban. Langkah ini kita lakukan sebagai upaya meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), ” tegasnya. Ia pun menekankan kepada semua wajib pajak untuk memenuhi dan taat kewajiban membayar pajak.

Saat ini kata Jefry, sementara pencetakan SSPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). “Kami melakukan terobosan minimal akhir  tahun ini SSPT sudah disampaikan ke Hukum Tua sehingga maksimal dibulan Februari atau awal Maret, SSPT sudah dibagikan ke wajib pajak. Sehingga pada hukum tua betul betul melakukan penagihan pajak dan wajib pajak betul betul membayar kewajiban sesuai ketentuan, ” ujarnya.(bly)

Komentar