Jakarta, KOMENTAR- Pj Bupati Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Dr Bernhard Rondonuwu SSos MSi melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Hukum dan Sanggah LKPP RI, Setya Budi Aryanta SH KN serta Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Iwan Herniwan, di Jakarta, Jumat (24/02).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati meminta saran dan masukan terkait proses pengadaan barang dan jasa lebih khusus Jalan dan Jembatan di daerah Distrik Aifat Raya, agar bisa dilakukan percepatan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ada dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan khusus yang sedang menjadi isu nasional terhadap Kamtibmas saat ini.
Lanjut dikatakan Pj Bupati, dalam hal pembangunan infrastruktur, Pj Bupati berkeinginan untuk bisa melakukan percepatan dalam pembangunan terhadap wilayah yang dikategorikan daerah konflik. Sehingga masyarakat bisa Iangsung merasakan komitmen pemerintah dalam rangka mengembalikan rasa percaya dan keamanan.
Dalan kesempatan ini, Setya Budi Aryanta menjelaskan bahwa dalam keadaan tertentu pengadaan barang dan jasa dengan kategori situasi tertentu, seperti di Kabupaten Maybrat bisa dilakukan dengan beberapa cara. Antara lain, penunjukan langsung, dan swakelola dengan terlebih dahulu mendaftarkan material serta bahan peralatan sebagai katalog lokal, sehingga mempermudah dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Pengadaan secara procurement mempersingkat waktu dan mempercepat proses dan juga memanfaatkan pengusaha-pengusaha kecil lokal untuk bisa berkontribusi di daerah.
Dalam waktu dekat pak Deputi akan menugaskan Direktur Advokasi pemerintah daerah untuk bisa membantu pendaftaran katalog lengkap, sehingga bisa Iangsung di lakukan proses pengadaan barang dan jasa yang dimaksud.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut Asisteb Setda Kabupaten Maybrat Engel Turot dan Kabid Ekonomi dan Pembangunan Bappeda serta staf dari Deputi Bidang Hukum dan Sanggah LKPP.(*)
Komentar