Manado, KOMENTAR – Kinerja keras Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado dalam memberantas peredaran obat – obat terlarang patut diberikan apresiasi. Pasalnya, Tim dari Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu kembali mengungkap tiga orang lelaki berinisial FB (29) dan FD (32), keduanya warga Tuminting dan AM (29) warga Kecamatan Tikala, Rabu (01/03).
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu ketika di konfirmasi terkait penangkapan tersebut, menjelaskan. penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat dimana peredaran obat keras tanpa ijin.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan ketiga pelaku, di tempat yang berbeda. Untuk lelaki FB dan lelaki AM diamankan, Selasa (28/02).
Sedangkan lelaki FD diaman, Rabu (01/03) kemarin. Dari ketiga tangan tersangka, kami menyita ratusan obat keras tanpa ijin edar. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di giring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba Polresta Manado. (pra)
Komentar