APBDes 2023 Basaan Satu Ditetapkan

Ratahan, KOMENTAR

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 untuk Desa Basaan Satu Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), resmi ditetapkan. Penetapan APBDes Basaan Satu ini dilakukan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa setempat. 

Hukumtua Desa Basaan Satu, Stiv P Kaparang menjelaskan, prioritas pemanfaatan anggaran yang dialokasikan dalam APBDes Tahun 2023 ini antara lain untuk program-program pembangunan di desa, baik pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik. “Ada pula program-program pemberdayaan masyarakat dan perhatian terhadap kelompok masyarakat terutama soal kesehatan,” katanya didampingi Ketua BPD Basaan Satu, Medy V Rau. 

dimaksud, kata Kaparang, termasuk juga untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sedangkan untuk fisik berupa pengadaan lampu jalan dan beberapa sarana infrastruktur lainnya. “Yang pasti pemanfaatan dana yang tertata dalam APBDes 2023 ini diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya. 

Lanjut Kaparang mengutarakan, dengan penetapan APBDes ini akan menjadi titik awal pergerakan pembangunan di desa yang imbasnya akan berpengaruh terhadap perputaran perekonomian desa. 

“Tentu kami sangat mengharapkan adanya dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk di dalamnya tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur generasi muda, dan semua pihak terhadap program-program dari pemerintah supaya dapat berjalan dengan baik untuk kemajuan desa kita tercinta,” pungkasnya.(ftj)

Komentar