Sulut, KOMENTAR- Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Persandian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Christian Iroth menegaskan sampai saat ini, Pemprov Sulut dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey belum menerima nama-nama calon Anggota KIP yang lolos Fit and Proper Test (FPT) dari DPRD Sulut.
Hal itu ditegaskan Christian Iroth menanggapi pemberitaan sejumlah media, Senin (13/03).
Lanjut dikatakan Iroth, tidak benar kalau nama-nama calon Anggota KIP Sulut, seperti diberitakan telah diotak atik oleh Gubernur. “Padahal sampai saat ini Pemprov Sulut, dalam hal ini Pak Gubernur masih menunggu usulan dari DPRD Sulut soal 5 nama Calon Anggota KIP Sulut yang akan di SK-kan,” ungkapnya.
Christian Iroth juga meminta teman-teman media, jika memberitakan harus cover both side, dengan melakukan konfirmasi ke Pemprov Sulut.
“Supaya berita yang dikeluarkan berimbang dan tidak menyesatkan publik,” imbuhnya.
Untuk diketahui, mekanisme seleksi calon anggota KIP sesuai aturan yaitu:
1. Timsel melakukan seleksi calon anggota KIP
2. Timsel mengusulkan 15 nama calon anggota KIP ke Dewan Provinsi
3. Dewan Provinsi melakukan FPT untuk mencari 5 nama
4. Dewan Provinsi mengusulkan 5 nama ke Gubernur untuk ditetapkan sebagai anggota KIP.(ist/*)
Komentar