KPU Talaud: Tidak Ada Perubahan Soal Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Talaud, KOMENTAR – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kepulauan Talaud menjelaskan bahwa, tidak ada perubahan soal Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Talaud.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua KPU Talaud Aripatria Pandesingka disela-sela acara Sosialisasi dan Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten/ Kota  Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,  di Aula Shekinah Melonguane, baru-baru ini.

“Tidak ada perubahan Dapil masih sama dengan Pemilu sebelumnya,”kata Pandesingka

Ia menjelaskan bahwa, KPU Talaud sudah melaksanakan uji publik sebanyak dua kali dan hasilnya sudah keluar. Khusus untuk Kabupaten Kepulauan Talaud ada tiga dapil dan untuk alokasi kursi DPRD ada 25 kursi,”jelasnya.

Pandesingka mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2023.

“Ini penting sekali untuk di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat dari Tinonda sampai Napombaru. Mengapa harus disosialisasikan ini agar supaya masyarakat Talaud mengetahui bahwa daerah pemilahan (Dapil) tidak ada perubahan masih seperti yang lalu,”ujar ketua KPU didampingi anggota komisioner Dantje Gumolung, Ramli Rauf, Andri Sumilang dan Sekretaris KPU Nelwan Maroring.

Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan Bawaslu Talaud Raemond Manangkabo dan Cartes Malohing, Pemda diwakili Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Daud Malensang bersama pejabat terkait lainnya, Dandim 1312/Talaud Letkol Inf Sigfried Panaha, Danlanal Melonguane Letkol Laut ( P) M. Faizal Sidik Permana, Ketua DPRD Semuel Bentian,Kapolres Kepulauan Talaud diwakili KBO Reskrim Ipda Yerry Tumundo, Pimpinan atau delegasi parpol, pemantau pemilu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, awak media,LSM, para camat dan lurah.(vil)

Komentar