Hari Ini, Kinerja Pj Bupati Limi dan Pj Bupati Rinny Dievaluasi Tim Pemprov Sulut

Sulut, KOMENTAR- Hari ini, Jumat (31/03) kinerja Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM dan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan dievaluasi Pemprov Sulut.

Evaluasi dilakukan terkait kinerja, tugas pokok dan program-program dari dua Penjabat tersebut.
Kedua Penjabat Bupati, baik Limi dan Rinny masuk di Ruang Rapat Sekdaprov Steve Kepel ST MSi yang berada di Lt 2 Kantor Gubernur Sulut.

Di dalamnya terdapat Tim Evaluasi diantaranya Sekdaprov Steve Kepel ST MSi, Asisten I Dr Denny Mangala MSi, Inspektur Drs Meiki Onibala MSi, Asisten II Praseno Hadi, Asisten III Dr Franky Manumpil, Kepala BKD Clay June Dondokambey SSTP MAP dan Kepala BPKAD Dr Femmy Suluh MSi.

Diketahui Penjabat Bupati Limi dan Penjabat Bupati Rinny dilantik Gubernur Olly Dondokambey SE pada 22 Mei 2022 di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado.

Dengan begitu, keduanya telah menjalani tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah selama 10 bulan.

Adapun evaluasi kinerja kedua Penjabat Bupati ini dilakukan untuk mengetahui apakah telah menjalankan tugas sesuai Visi Misi dan Program Pembangunan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (ODSK), tugas pelayanan kemasyarakatan, dan ikut mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu nanti.
Kesimpulannya, kembali pada keputusan Gubernur Sulut, apakah keduanya masih dipertahankan atau diganti dengan pejabat yang lain.(ist/*)

 

 

 

Komentar