Rendy Suawa Pimpin KPU Minahasa, Ini Pembagian Divisi Lima Komisioner

Tondano-Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa periode 2023-2028 berakhir. Sebanyak lima nama resmi dilantik yaitu Rendy Valentino Jagger Suawa, Lidya Annita Malonda, Aprila Philia Regar, Arif Kurniawan dan Rijali Soerotinojo.

Pelantikan dilakukan di Jakarta setentak dengan komisioner terpikih se-Indonesia oleh Ketua KPU RI, (28/06). Usai dialntik, lima komisioner KPU berhasil melalukan plebo internal dan memilih Rendy V. J Suawa yang juga incumbent terpilih sebagai Ketua KPU Minahasa.

Lidya Malonda salah satu komisioner KPU Minahasa mengatakan jika dalam pleno tersebut semuanya mencapai satu kesepakatan, yakni memilih Rendy Suawa sebagai Ketua.

“Kami berharap, nantinya seluruh anggota KPU minahasa dapat bekerja tim untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Minahasa,” harap Malonda

Sementara itu, Rendy Suawa mengaku bersyukur bisa terpilih sebagai Ketua KPU Kabupaten Minahasa. Dia pun mengungkapkan komitmennya mewujudkan Pemilu yang berintegeritas di Kabupaten Minahasa.

“Saya bersama seluruh komisioner KPU Minahasa tentunya akan berkomitmen mewujudkan Pemilu tahun 2024 berintegritas,” tukasnya. Dia juga berharap, pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang, dapat berlangsung aman dan lancar

Selain berhasil memilih jabatan ketua. Pleno internal juga berhasil menetapkan pembagian devisi tugas. Yakni, selain menjabat ketua KPU, Rendy Suawa memimpin Divisi Keuangan Umum dan Logistik. Aprilia Philia Regar (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Arif Kurniawan (Ketua Divisi Sosialsiasi Partisipasi Masyarakat dan SDM), Lidya Annita Malonda Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi) dan Rijali AHI Soerotinojo (Ketua Divisi Teknis).(bly)

1. Rendy Suawa (Ketua KPU/ Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik)

2. Aprilia Philia Regar (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan)

3. Arif Kurniawan (Ketua Divisi Sosialsiasi Partisipasi Masyarakat dan SDM)

4. Lidya Annita Malonda (Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi)

5. Rijali AHI Soerotinojo (Ketua Divisi Teknis).

Komentar