Sulut, KOMENTAR – Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dengan nama lengkapnya Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, MAP (SBANL) akhirnya resmi ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) dalam pencalonan anggota DPD RI Dapil Sulut Periode 2024 -2029.
“Puji Tuhan atas perkenaanNya, setelah memenuhi mekanisme dan aturan, akhirnya KPU RI menetapkan DCS Anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024. Kita berdoa pada tahapan selanjutkan ditetapkan DCT dan secara resmi menjadi Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut Periode 2024-2029,” ucap SBANL.
Dirinya sangat berharap dengan perkenaan Tuhan dan dukungan luas masyarakat Sulut dapat meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024 sehingga melanjutkan panggilan melayani dan mengabdi tanpa batas dengan senantiasa mengandalkan Tuhan.
“Selamat atas penetapan DCS baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sesungguhnya perbedaan itu adalah anugerah, karunia dan kekayaan dari Tuhan yang mempersatukan torang samua. Mari sukseskan Pemilu Tahun 2024, seraya mendoakan para peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, Pemerintah, Insan Pers, Tokoh Masyarakat dan Agama, komponen bangsa dan elemen masyarakat serta semua kalangan dalam suatu kebersamaan terus menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan dengan senantiasa mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya.(rom)
Komentar