Maybrat, KOMENTAR- Pj Bupati Maybrat Dr Bernhard E Rondonuwu SSos MSi menerima Keluarga Wafom, di kantor bupati, Selasa (29/08).
Adapun pertemuan itu, membahas kompensasi yang akan diberikan kepada pihak marga Wafom yang mempunyai hak wilayah di seputaran kantor bupati Kabupaten Maybrat.
Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Maybrat Engelbertus Turot SP MSi, menjelaskan terkait kompensasi, tentunya harus melalui sidang adat karena sub marga Wafom tidak hanya ada satu saja, melainkan ada tujuh sub marga.
Untuk itu, Asisten II meminta agar sidang adat segera dan seceaptnya dilaksakanan, agar dapat mengetahui siapa sebenarnya yang berhak untuk hak wilayah di kantor bupati.
Selanjutnya Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu merespon apa yang disampaikan. “Saya bekerja untuk masyarakat dan tidak mempunyai kepentingan di Maybrat terkait persoalan hak wilayah. Pasti kami dari pemerintah akan melihat hal tersebut,” kata dia.
Ia menjelsakan persolan kompensasi, secara pasti akan diberikan kepada yang betul-betul mempunyanyi hak atas tanah di lingkup kantor bupati yang berada di Faitmayaf distrik Aifat. Dan, bentuk kompensasi tergantung kesepakatan antara pemerintah daerah dan pemilik hak wilayah nantinya.(ist/*)
Komentar