Maybrat, KOMENTAR- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat (Pj) Bupati tahun 2022.
Juga mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Kampung se-Kabupaten Maybrat, Kamis (31/08).
Demikian hasil rapat lanjutan LKPJ melalui tanggapan fraksi-fraksi yakni Golkar, Demokrat, Nasdem dan PDIP serta partai gabungan.
Dalam tanggapan banyak hal positif yang diuangkapkan terkait kinerja Pj Bupati Maybrat Dr Bernhard E Rondonuwu SSos MSi dan jajarannya, baik itu segi pemerintahan, pembangunan maupun infrastuktur.
Sehingga dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi menerima LKPJ yang diberikan Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Pj Bupati Maybrat.
Sekaligus juga mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Kampung se-Kabupaten Maybrat.
Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRK Maybrat Habel Howay SSos, Wakil Ketua I Agustinus Tenau SSos MSi dan dihadiri anggota DPRK Kabupaten Maybrat.
Turut hadir Sekdakab Ferdinandus Taa SH MSi, Asisten I, Asisten II Setdakab dan para kepala OPD Maybrat.
Sebelumnya, dalam rapat mendengar pandangan-pandangan komisi DPRK pleno IV yaitu komisi A komisi B dan komisi C.
Selanjutnya masuk ke pleno V tanggapan Bupati terhadap aspek pemerintahan, pembangunan dan infrastuktur.
Terkait pemerintahan
Pj Bupati menyampaikan ada hal-hal teknis yang kita sesuaikan dalam pemerintahan. Aspek pertama yang dilakukan adalah menata ulang sistem birokrasi, agar sesuai dengan tatanan ini berlaku ke seluruh OPD.
OPD harus saling seirama dan sejalan, butuh kerja cepat. Sebab di era sekarang percepatan kinerja sangatlah penting untuk menjawab semua kebutuhan masyarakat.
Sistem berbasis elektronik harus di laksanakan. Hal ini dilakukan agar ke depan semua sistem akan memakai tanda tangan elektronik, sehingga pembagian tugas mulai dari Sekdakab ke asisten-asisten sampai ke OPD dapat berjalan dengan lancar.
Terkait pembangunan, Pj
Bupati menyampaikan banyak hal yang harus dibenahi, yang menjadi masalah adalah tanah hak wialyat, kami pemerintah sudah membuat tim, agar permasalahan-permasalahan seperti itu dapat diselesaiakan.
Lanjut Pj Bupati, untuk beberapa Puskesmas yang belum terisi dengan tenaga medis, akan meminta bantuan ke TNi/Polri melalui Danrem dan Kapolda, agar dapat memberikan bantuan personil tenaga medis untuk di tempatkan di puskesmas-puskesmas yang terbengkalai.
“Kami pemerintah akan membuat Puskesmas rujukan di empat wilayah Ayamaru, Aifat, Aitinyo, dan Ayamaru Utara, agar dapat memeberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Masalah fasilitas tentunya kami pasti akan fokuskan ke puskesmas-puskesmas rujukan. Untuk tenaga dokter dan fasilitas lainya dan puskesmas yang bukan rujukan, pasti juga diberikan fasilitas. Ini dilakukan semata-mata agar pelayanan kesehatan dapat menyentuh masyarakat,” jelas Pj Bupati.
Terkait infrstuktur, Pj Bupati menyampaiakan kurang lebih satu tahun berdinas, banyak hal yang sudah dilakukan, terutama pembangunan jalan. “Pertama kali tugas di Maybrat, dan pertama kali melewati jalan Mare, masyarakat mengeluhkan tentang akses jalan yang sangat sulit. Dan, aspirasi itu kami terima sehingga tahun ini jalan di wilayah Mare sudah bisa di lalui dengan baik,” jelasnya.
Kemudian, di Wilayah Aifat juga banyak jalan yang sudah diperbaiki. Mulai dari mata jalan Kokas, mata jalan Bori dan mata jalan Mosun termasuk jalan lingkar ibukota sudah ada peningkatan.
“Ini semua pemerintah lakukakan untuk kepentingan masyarakat, karena yang terpenting kami sebagai pemerintah, dan juga sebagai pelayan masyarakat Kabupaten Maybrat,” kata Pj Bupati.
Acara diakhiri dengan penutupan rapat paripuran.(ist/*)
Komentar