Manado, KOMENTAR – Oknum mantan pejabat di Pemprov Sulut berinisial ET kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib, pasalnya ET di laporan pihak Pet Shope The Hitz karena telah merugikan pihat Pet Shope akibat postingan yang ada di akun media sosial, Kejadian tersebut terjadi, Sabtu (02/09) lalu.
Dalam Postingan tersebut terkesan menyerang pihak pet shop yang tentunya sangat merugikan akibat dari perbuatan yang di lakukan mantan pejabat di Pemprov Sulut
Diduga oknum mantan pejabat eselon dua Pemprov tersebut diduga menggunakan ‘kekuatannya’ untuk menyerang pet shop tersebut dengan mengerahkan sejumlah orang dari dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap pet shop tersebut. Hal itu secara tidak langsung menyerang pihak pet shop seakan mencari kesalahan lainnya.
Sementara itu, salah satu nara sumber menjelaskan beberapa beberapa waktu lalu datang tiga orang dari dinas membawa surat tugas melakukan pemeriksaan. “Mereka mengaku dari dinas Ketenagakerjaan Sulut. Mereka cari tahu status toko, dari mulai status bangunan, karyawan ada berapa orang, gaji karyawan, BPJS dan sebagainya. motifnya mau periksa secara mendadak seakan mau cari kesalahan dan kami hanya berlima karyawan saat itu,” umbar sumber.
Diketahui awalnya memang pet shop tersebut sempat bersitegang dengan customer yang merupakan oknum mantan pejabat tersebut. Namun pihaknya sudah mencoba meredam situasi tersebut menjadi baik tetapi tidak digubris oleh customer tersebut.
“Kami duga memang ini sudah ada tendensius dari customer tersebut, mengerahkan kekuasaannya dan mau menyerang dan menjatuhkan pet shop kami. Karena dugaan kami kenapa hanya pet shop kami yang diperiksa tidak yang lain juga. Kasus ini akan kami bawa juga ke jalur hukum sebagai tindakan pencemaran nama baik lewat media sosial. Ini sudah masuk Undang-undang ITE,” tutupnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. “Sesuai dengan Aduan 1541/IX/2023/SPKT Polresta Manado yang dibuat oleh pelapor, kami akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut akan kasus ini,” jelas Sugeng, Kamis (07/09) siang tadi di ruang kerjanya.
(Pra)
Komentar