Manado, KOMENTAR- Kembali lagi Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menggagalkan dan mengamankan seorang lelaki yang diduga pengedar dan pemilik narkoba jenis sabu-sabu, pada Rabu (25/10), sekitar pukul 12.20 Wita. Pelaku tersebut yakni MH alias Hence (52) warga Kelurahan Paal Dua, Kota Manado.
Kasat Res Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. āPelaku tersebut ditangkap di PT.Mex Barlian Dirgantara,, Kelurahan Wenang Utara, Kota Manado,ā ungkap Kompol May Diana, Kamis (26/10). Dimana penangkapan itu bermula saat tim reserse narkoba menerima informasi dari masyarakat, tentan adanya peredaran narkoba. Berdasarkan adanya informasi tersebut Tim segera menuju TKP dan alhasilnya Tim berhasil mengamankan lelaki HM Alias Hence bersama barang bukti yang diduga narkotika tanpa adanya perlawanan.
āDi lokasi penangkapan, tim berhasil menyita 6 paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 31 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam plastik bening,ā jelasnya.
Diketahui tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyidikan lebih lanjut. āKeberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Manado serta mencegah dampak negatifnya terhadap masyarakat,ā tandas Kompol May Diana Sitepu.(ist/*)
Komentar