Maybrat, KOMENTAR- Pj Bupati Maybrat Dr Bernhard Rondonuwu SSos MSi meresmikan sekaligus menandatangani prasasti 5 Puskesmas, yakni Ayamaru Barat, Puskesmas Ayamaru Tengah, Ayamaru Selatan Jaya, Puskesmas Aitinyo Raya dan Puskesmas Mare Selatan, Rabu (15/11).
Usai peresmian Puskesmas Ayamaru Barat langsung meninjau seluruh fasilitas yang sudah siap untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan hanya dengan sinergi yang kuat dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat, enam pilar transformasi kesehatan bisa kita tegakkan untuk perubahan yang lebih baik.
1. Pilar pertama, transformasi layanan primer. Dari fokus mengobati, menjadi mencegah pelayanan primer harus memberikan akses layanan kesehatan dasar kepada seluruh masyarakat, dengan mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup manusia.
Gencarkan pencegahan dan deteksi dini berbagai masalah kesehatan dan penyakit, baik fisik maupun jiwa. Lengkapi Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
Dan, penuhi hak-hak mereka secara adil dan berkelanjutan. Latih kader Posyandu sesuai standar keterampilan, agar dapat menjangkau dan mengedukasi seluruh lapisan masyarakat Untuk pembangunan Puskesmas, Pustu, Labkesmas baru, sediakan lahan yang legal, aman, dan memadai. Laksanakan dan laporkan pelayanan melalui sistem informasi secara digital, agar kita dapat memantau kondisi kesehatan wilayah setempat.
2. Pilar kedua, transformasi layanan rujukan dari akses layanan kesehatan yang susah, menjadi mudah. Penguatan pelayanan kesehatan rujukan dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur,
SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, dan pelayanan unggulan berstandar internasional.
Optimalkan anggaran daerah untuk pelatihan SDM kesehatan bagi programjejaring pengampuan layanan prioritas.
3. Pilar ketiga, transformasi sistem ketahanan kesehatan. Dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri, menjadi mandiri di dalam negeri.
4. Pilar keempat, transformasi pembiayaan kesehatan. Dari pembiayaan yang tidak efisien, menjadi transparan dan efektif.
Lanjut dikatakan, dengan disahkannya UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah akan menerapkan penganggaran berbasis kinerja, dengan mengacu pada Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).
“Saya menggarisbawahi kembali pentingnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempedomani RIBK, agar upaya-upaya pembangunan kesehatan yang kita lakukan menjadi sinkron, selaras dan sinergis di seluruh Indonesia,” kata dia.
5. Pilar kelima, transformasi SDM Kesehatan. Dari tenaga kesehatan yang kurang, menjadi cukup dan merata.
Secara khusus, pemerintah sedang mengakselerasi produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis, melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium dan rumah sakit.
Untuk itu, Pj Bupati berpesab kepada pemerintah daerah, supaya dorong putra/putru daerah untuk mengejar beasiswa pendidikan kesehatan. Beasiswa bantuan pendidikan untuk kebutuhan itu.
Pemerintah sudah menyiapkan serap dan daya, gunakan mereka setelah menyelesaikan beasiswa.
ASN pemerintah daerah sebagai upaya pemenuhan utama SDM kesehatan di daerah. Tunaikan hak-hak SDM kesehatan secara adil dan konsisten.
“Tingkatkan kompetensi mereka, agar mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dijaga,” imbuhnya..
6. Pilar keenam, transformasi teknologi kesehatan.
Dari sistem informasi yang terfragmentasi, menjadi terintegrasi. Dari teknologi kesehatan yang tertinggal, menjadi terdepan.
Integrasi berbagai Sistem Informasi Kesehatan ke Sistem Informasi Kesehatan Nasional (platform SATUSEHAT) harus dilakukan. Hal ini akan memudahkan setiap warga negara untuk mengakses data kesehatan yang dimilikinya, tanpa mengurangi jaminan perlindungan data individu.(ist/*)
Komentar