Masih Pinjam Lahan, Kantor 5 SKPD Minut Tak Representatif

Airmadidi, KOMENTAR – Hingga usia 17 tahun, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berdiri, ternyata masih ada lima gedung kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tak representatif. Empat diantaranya bahkan masih menempati lahan dan bangunan yang dipinjam atau disewa dari pihak lain.

Kelima SKPD tersebut adalah,  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Tenaga Kerja (Naker) yang masih menggunakan aset Pemprov Sulut. Kemudian Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang masih meminjam lahan dan gedung. Serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) yang menempati tanah pemkab namun gedungnya tidak representatif.

“Ini aneh Dinas PUPR dan Dinas Perkim yang membangun prasarana dan rumah warga agar layak huni tetapi justru kantor sendiri saja tak representatif. Begitu juga dengan tiga SKPD lain. Kami berharap Pemkab Minut bisa menganggarkan agar lima SKPD itu mempunyai kantor sendiri yang tentunya layak,” kata aktifis William S Luntungan, Selasa (12/01).

Kantor yang representatif ini lanjut Luntungan, tentunya selain menyangkut prasarana pelayanan kepada masyarakat juga sebagai kenyamanan pegawai dalam bekerja.

“Kalau melihat kondisi sekarang dari kantor kelima SKPD tersebut sangat tidak layak dan memprihatinkan. Bagaimana bisa melayani masyarakat kalau kantor saja tidak layak,” ketusnya.(vic)

Komentar