Gaji THL Desember Tak Terbayar, FK Soroti Pengelolaan APBD Kota Bitung

Bitung, KOMENTAR – Anggota DPRD Provinsi Sulut  Fabian Kaloh menyoroti pengelolaan APBD TA 2020 Pemerintah Kota Bitung. Menurutnya pemicu tidak terbayarnya gaji THL bulan Desember di Kota Bitung tidak wajar.

Akhir tahun lalu Pemerintah Kota Bitung klaim kas daerah minim akibat lambatnya dana bagi hasil dengan pemerintah provinsi.

Kaloh menegaskan, mata anggaran perihal gaji THL selalu ditata selang satu tahun penuh, atau dimulai dari bulan Januari hingga Desember. “Kog bisa bulan Desember tidak terbayar ?. Alasan apa ?. Miris sekali, mengingat THL di Kota Bitung mayoritas nasrani yang merayakan hari raya Natal tanpa gaji ,” ujar Kaloh, Selasa (12/01/2021) ke awak media.

Mantan calon wakil Wali Kota Bitung itu juga mempersoalkan alibi Pemkot Bitung terkait alokasi dana bagi hasil oleh Pemerintah Provinsi terlambat. “Dalam APBD, anggaran gaji THL sudah direncanakan sejak pembahasan RAPBD, jadi seharusnya sudah direncanakan  sejak awal.

Jumlah THL dan beban biaya gaji semua ASN sudah dirancang sejak dana bagi masih dalam proyeksi.

Sangat tidak wajar DBH atau dana bagi hasil jadi pemicu atau alasan Pemda,” tegas Kaloh.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Audy Pangemanan enggan menanggapi polemik gaji THL. Begitupun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung Albert Sarese saat diwawancarai media ini melalui sambungan telepon.

Kendati demikian, rapat kerja awal tahun Pemkot Bitung, Wali Kota Bitung Max Lomban lantang bicara bahwa gaji THL bulan Desember segera terbayar dalam pekan pertama atau kedua bulan Januari 2021.(and)

Komentar