Adik Maurits Mantiri Dinonaktifkan dari THL

Bitung, KOMENTAR – Terindikasi melakukan tindakan tidak netral dalam Pemilihan Walikota Bitung, adik dan saudara Maurirs Mantiri sebagai Calon Walikota Bitung dari Partai PDIP akhirnya diputus kontraknya sebagai THL oleh PJS Walikota  Bitung Edison Humiang.

Rico Mantiri adalah adik dari Maurits Mantiri tercatat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sementara Ferry Mantiri THL di Dinas Perpustakaan.

Pjs Wali kota Bitung Drs Edison Humiang MSi mengeluarkan ‘surat sakti’ atau nota dinas pemberhentian tenaga kontrak kepada Rico dan Ferry serta 5 THL lainnya.

Sementara Rico Mantiri  satu di antara THL yang menerima surat sakti dari Pjs Wali Kota Bitung, langsung berkomentar di laman facebooknya.

Berikut isinya: ‘Trimakasih untuk pemerinta kota bitung yg sudah mempercayakan saya selama 10thn bekerja d Dinas pendidikan. Dan trima kasih jga untuk pjs walikota Bitung bapak Edison Humiang atas teguran bagi saya. saya meminta maaf sedalam-dalamnya jika saya selama bekerja banyak kesalahan sekali lagi saya memohon maaf’.

Saat diwawancarai Rico bilang, mengakui segala kesehalan karena diajarkan dalam keluarga untuk mengakui kesalahan yang dilakukan.

“Ya sama terima semua ini. Dan mengaku salah, mohon maaf kepada pak Wali kota Bitung karena tindakan dan perbuatan saya,” kata Rico singkat.

Sedangkan THL ada THL lainnya, memilih mengadukan hal ini ke Komisi 1 DPRD Kota Bitung, memasang status di FB memberontak di Media Sosial

Sementara itu Pjs Wali kota Bitung Drs Edison Humiang menegaskan, pemberian sanksi kepada jajarannya yang tidak melaksanakan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) bukan hanya isapan jempol semata.

Hingga Selasa (20/10), total sudah 7 tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di sejumlah perangkat daerah menerima surat sakti dari Humiang.

“Iya. Hari ini ada lagi yang kami layangkan nota dinas, jumlahnya saya akan cek lagi. Pokonya akan terus kami proses, bukan hanya THL,” tutur Humiang.

Dari informasi yang dihimpun, HYM alias Rico keseharian tercatat tugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, FFM di Dinas Perpustakaan kota Bitung.

Kemudian tiga orang pria NP, JK dan CG yang keseharian bertugas di Satpol PP.

Dalam Surat berkop (atasan) berlogo Garuda, perihalnya pemberhentian tenaga kontrak.

Dengan tembusan Sekretaris Daerah kota Bitung, kepala BKPSDM, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum dan masing-masing perangkat daerah di mana para THL itu bertugas.

Menurut Humiang apa yang dilakukan ini sesuai ketentuan dan turunannya pakta integritas netralitas yang telah dilakukan Pemkot Bitung.

Mulai dari Pjs Wali Kota, sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama, camat, lurah, pala, ketua RT hingga THL.

Dalam memberikan sanksi pihaknya sesuai data, temuan dan bukti para THL melakukan tindakan di luar dari pekerjaan hingga politik praktis.(epa)

Komentar